Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Papua Pos Kembali Ditangkap

Tersangka Kasus Pembunuhan Wartawan Papua Pos Kembali Ditangkap - GenPI.co
Tersangka kasus pembunuhan wartawan Papua Pos kembali ditangkap. Foto: Dok Humas Polres Metro Jakarta Timur

Budi juga menyebut korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga, dan di bawah mata.

"Awalnya dipegang tangan korban, lalu dipukul kepala korban oleh anaknya pakai batu. Akhirnya, disusul pakai balok dan parang," tutur dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jejak Digital Kuak Fakta Mengejutkan

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya