Polisi Mendadak Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J, Ada Apa?

Polisi Mendadak Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J, Ada Apa? - GenPI.co
Polisi Mendadak Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J, Ada Apa? - ilustrasi pistol (foto: Antara)

Choirul Anam mengungkapkan, bahwa permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu dibutuhkan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Choirul Anam menilai, Komnas HAM hingga saat ini telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Sebelumnya, Komnas HAM mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Pintar, Mereka Bisa Kaya Saat Usia Muda

Selanjutnya, Komnas HAM meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir J.

Selain itu, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Akhlak Itu Nomor Dua

Komnas HAM juga melakukan pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik.

Rekaman CCTV itu diperoleh dari lokasi di Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  5 Benda Pembawa Hoki di Dalam Rumah Menurut Fengsui

Namun, kata Choirul Anam, dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir Yosua. Anam beralasan lembaganya masih membutuhkan sejumlah informasi dan keterangan lainnya. (Ant/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya