Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos

Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos - GenPI.co
Pemilik lahan lapangan KSU Depok, Rudi Samin dipanggil pihak Bareskrim Polri. FOTO: Theresia/GenPI

GenPI.co - Bareskrim Polri memanggil pemilik lahan yang menjadi lokasi penimbunan beras bansos (bantuan sosial).

Dia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sekitar tiga jam.

"Saya diperiksa sekitar jam 2-an, terus jam 5 ini baru selesai," ucap Rudi di Mabes Polri, Rabu (3/7).

BACA JUGA:  3 Fakta Heboh Kasus Beras Bansos Dikubur Pihak JNE di Depok

Rudi menyebut ada puluhan pertanyaan yang diajukan oleh kepolisian terhadap dia.

"Ada 11 pertanyaan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Mengerikan, Rakyat Diminta Banyak Berdoa

Adapun inti dari pertanyaan yang diajukan oleh kepolisian yaitu seputar dirinya sebagai pemilik lahan tempat penimbunan bansos beras.

"Saya dimintai keterangan menyangkut permasalahan sembako bantuan pemerintah, dalam hal ini adalah BUMN atau Bulog yang ditimbun di lokasi tanah milik saya," kata Rudi.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Jujur, Ternyata Uang Negara Triliunan Ada di Sini

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sembako Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya