Mahfud MD Beber Kasus Kematian Birgadir J, Ada Unsur Politis

Mahfud MD Beber Kasus Kematian Birgadir J, Ada Unsur Politis - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD bicara kematian Brigadir J. FOTO: Antara

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa.

"Saya katakan ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut dia, kasus tewasnya Brigadir J memiliki dua aspek psikologis sehingga penanganan tidak semudah kasus kriminal biasa.

"Karena ada psiko hirarksl, ada juga psiko politis-nya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," ungkapnya.

Dia pun mengapresiasi langkah Polri, di mana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespon ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa nggak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo," ujar Mahfud.

Kapolri juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang melibatkan pihak lain di luar kepolisian.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Mengerikan, Rakyat Diminta Banyak Berdoa

Mahfud juga menegaskan bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.

"Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, intelijen, purnawirawan polisi, Kompolnas, Komnas HAM ada, LPSK, dan dari Densus di BNPT," ucapnya.

Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menegaskan tidak ikut campur dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh kepolisian. (*)

BACA JUGA:  Sri Mulyani Jujur, Ternyata Uang Negara Triliunan Ada di Sini

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya