Refly Harun Nilai Status Tersangka Bharada E Sangat Layak

Refly Harun Nilai Status Tersangka Bharada E Sangat Layak - GenPI.co
Refly Harun Nilai Status Tersangka Bharada E Sangat Layak - Bharada E saat tiba di Komnas HAM, Selasa (26/7). Foto: Panji Rahardjo/GenPI.co

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penetapan status tersangka Bharada E sebagai penembak Brigadir J sangat layak.

Sebab, Bharada E sebelumnya juga telah mengaku dia melakukan baku tembak dan membuat Brigadir J tersungkur.

“Dalam kondisi tersungkur itu pula, Brigadir J dihabisi oleh Bharada E. Brigadir J ini notabene adalah seniornya,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Refly Harun: Peran Istri Sambo Penting dalam Kematian Brigadir J

Menurut Refly, apa pun yang dilakukan Bharada E itu keliru dan status tersangka tersebut sangat layak.

“Baik itu dia ngomong terus terang menembak dari belakang atau jika semua pengakuannya bohong,” paparnya.

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Jadi Kunci Penyelidikan? Ini Kata Refly Harun

Refly mengatakan bahwa pengakuan Bharada E sesuai dengan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam autopsi ulang, ditemukan ada luka tembak yang berasal dari belakang kepala Brigadir J dan menembus bagian depan kepalanya.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Refly Harun: Ngeyel!

“Sejak itulah justifikasi membela diri itu tak berlaku lagi,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya