Polisi Hentikan Pengusutan Beras Bansos Terkubur di Depok

Polisi Hentikan Pengusutan Beras Bansos Terkubur di Depok - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya akhinrya mengentikan kasus penyelidikan beras bansos yang dikubur di Depok, Jawa Barat.

"Sampai saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan pihaknya akan menghentikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bharada E Tersangka, Kompolnas Bilang Mohon Bersabar

Sebab, tidak adanya tindakan pidana dari hasil pendalaman yang telah dilakukan kepolisian.

"Ya, proses penyidikan kami hentikan," ujar Auliansyah.

BACA JUGA:  Polisi Panggil Pemilik Lahan Penimbun Beras Bansos

Seperti diketahui, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Timbunan beras bansos itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Bertemu Istri Ferdy Sambo, Begini Kondisinya

Mabes Polri sendiri menyebut beras itu dikubur sejak 5 November 2021 yang lalu. Ada sebanyak 3.675 kg atau 289 karung beras yang dikubur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya