Agus Andrianto Buka Suara soal Laporan Putri Istri Ferdy Sambo

Agus Andrianto Buka Suara soal Laporan Putri Istri Ferdy Sambo - GenPI.co
Agus Andrianto mulai buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi alias PC di Polda Metro Jaya. (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Pihak Mabes Polri mulai buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi alias PC di Polda Metro Jaya.

Tak hanya istri Ferdy Sambo saja, Mabes Polri juga akan mengevaluasi penanganan laporan polisi dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

BACA JUGA:  Komnas HAM Duga Ada Kesengajaan soal Kerusakan CCTV Ferdy Sambo

Agus mengatakan, nantinya Tim Khusus (Timsus) Polri yang akan melakukan evaluasi laporan polisi dari kedua orang tersebut.

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Manuver Listyo Sigit Bikin Lega, Pelaku CCTV Ferdy Sambo Terkuak

Sekadar informasi, dua laporan dari PC dan Bharada E sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, yang mana kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya dan kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri pun membuahkan hasil, yakni terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Imbas Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam

Sikap tidak profesional itu dinilai dari merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya