Kapolri Usut 3 Brigjen yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Kapolri Usut 3 Brigjen yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J - GenPI.co
Kapolri Usut 3 Brigjen yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tiga orang brigjen yang diduga menghambat olah TKP kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo menyebut bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kematian Brigadir J.

Tiga di antaranya merupakan jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya.

BACA JUGA:  Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Copot 10 Perwira Polisi

"Kami telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," ucapnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Seperti diketahui, tim khusus (Timsus) melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Imbas Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam

"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Dedi memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang.

BACA JUGA:  25 Personel Polisi Diperiksa Terkait Kasus Penembakan Brigadir J

Dedi menyebut Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak atau personel kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya