Sebanyak 25 personel itu disebut Sigit diproses etik oleh Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Para personel tersebut berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut.
1) 3 Personel Pati Bintang Satu
BACA JUGA: Kapolri Usut 3 Brigjen yang Diduga Hambat Kasus Brigadir J
2) 5 Personel Kombes
3) 3 Personel AKBP
BACA JUGA: Imbas Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Copot 10 Perwira Polisi
4) 2 Personel Kompol
5) 7 Personel Pama
BACA JUGA: Bharada E Jadi Tersangka, Komnas HAM Tetap Kawal Kasus Brigadir J
6) 5 Personel Bintara dan Tamtama
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News