Titik Terang Kasus Tewasnya Brigadir J, 25 Polisi Copot Jabatan

Titik Terang Kasus Tewasnya Brigadir J, 25 Polisi Copot Jabatan - GenPI.co
Usai menjalani pemeriksaan sebanyak 4 kali terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (4/8/2022) malam. Foto: Th

"Jadi, Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan. Yang mana 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucapnya.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua tewas diduga akibat penembakan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Polisi awalnya menyebut ada baku tembak yang diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Periksa 43 Saksi

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tetapi malah direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

BACA JUGA:  Kapolri Sudah Tahu Pelaku Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Kasus tersebut baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus itu. 

Bareskrim pun telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. Tindakan Bharada E diduga bukan pembelaan diri.(*)

BACA JUGA:  Dicopot Dari Kadiv Propam, Ini Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya