Polda Metro Jaya Kuak Kondisi Terkini Roy Suryo, Ini Dia

Polda Metro Jaya Kuak Kondisi Terkini Roy Suryo, Ini Dia - GenPI.co
Polda Metro Jaya kuak kondisi terkini Roy Suryo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

Dalam kasus tersebut, Roy dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sejauh ini, polisi tidak menahan Roy karena menganggap pakar telematika itu masih kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berjalan.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya