Polisi Tangkap Kurir Narkoba Ribuan Ekstasi Disita

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Ribuan Ekstasi Disita - GenPI.co
Polda Metro Jaya merilis penangkapan kurir narkoba. FOTO: Theresia/GenPI

GenPI.co - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.

"Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ekstasi dengan barang bukti sebanyak 1.666 butir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8).

Zulpan menyebut pihaknya mengetahui hal tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat yang berada di sekitaran tempat kejadian perkara.

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa 15 Ponsel, Kasus Brigadir J Terang Benderang

"Berawal dari adanya informasi masyarakat yang dapat dipercaya dan diberikan ke tim Unit 2 Subdit 1 akan adanya transaksi narkoba jenis ekstasi di daerah Menteng," ungkap dia.

Setelah menerima laporan masyarakat tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J

Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni laki-laki berinisial SS dan KR. Keduanya berperan sebagai kurir.

"Tersangka dua dua orang, satu laki-laki inisialnya SS, perannya sebagai kurir narkoba, kemudian yang kedua berinisial KR, perannya sebagai kurir," ucap Zulpan.

BACA JUGA:  Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Zulpan, mereka mendapatkan perintah dari RA (DPO) untuk mengambil ekstasi di derah Kemang dan dijanjikan akan diberikan uang Rp500 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya