Komnas HAM Tak Periksa Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM Tak Periksa Uji Balistik Kasus Kematian Brigadir J - GenPI.co
Komnas HAM dikabarkan tak jadi memeriksa uji balistik terkait kasus kematian Brigadir J. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak jadi memeriksa keterangan terkait uji balistik.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, timsus polri bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta penundaan karena ada perkembangan baru di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

"Hari ini kami meminta keterangan tim siber dan timsus polri terkait komunikasi yang didapat dari ponsel, bukan balistik," ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8).

BACA JUGA:  Komnas HAM Beber Temuan Baru dalam Kasus Kematian Brigadir J

Beka juga enggan memberi jawaban terkait perkembangan apa yang sedang ditelusuri Puslabfor.

"Tanya pada timsus," katanya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa 15 Ponsel, Kasus Brigadir J Terang Benderang

Menurut Beka, pihak Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap tim siber sekitar 4 jam.

"Kami meminta keterangan terkait siber. Tim siber sudah mengumpulkan 15 ponsel, 10 sudah diperiksa, sedangkan 5 lainnya sedang dianalisa," tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Usut Senjata Dalam Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Selain itu, Beka juga mengatakan pihaknya memintai keterangan terkait foto dokumen kontak akun dan temuan digital lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya