IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Indonesia Police Watch (IPW) meminta tim khusus internal bentukan Kapolri Listyo Sigit memecat tak hormat terhadap 25 polisi terkait kasus penembakan Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pemberhentian terhadap mereka bukanlah tindakan yang berlebihan.

Lantaran, perbuatan mereka marwah lembaga Polri jadi terpuruk oleh hujatan masyarakat.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya

“Mereka telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berupa ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Sugeng dalam keterangan, Jumat (5/8).

Pemeriksaan terhadap 25 orang itu dianggap sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus itu diproses hukum, jangan ditutup-tutupi dan terbuka.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Hati-hati

Pemeriksaan personel Polri itu diiringi pencopotan satu Irjen, dua Brigjen, lima Kombes, dua Kompol, tujuh Perwira Pertama, serta lima Bintara dan Tamtama.

Pada kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut telah menyeret banyak anggota yang terpaksa harus diperiksa secara etik karena melakukan obstruction of justice.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Blak-blakan, Sebut Luhut Pandjaitan

Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan dan tidak prosedural yang dilakukan terperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya