Kapolres Jaksel Kombes Budi Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J?

Kapolres Jaksel Kombes Budi Ditahan Terkait Tewasnya Brigadir J? - GenPI.co
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. FOTO: Antara

GenPI.co - Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kabarnya ditahan selama 30 hari terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit telah mencopot 10 pejabat Polri terkait keterlibatan kematian Brigadir j serta adanya rekayasa dalam kasus tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo.

10 anggota Polri yang dicopot itu termasuk di dalamnya Irjen Ferdy Sambo dan dua jenderal bintang satu.

BACA JUGA:  IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

Sementara, ada lima perwira Polri lainnya dimutasi yang merupakan pejabat pengganti posisi yang ditinggalkan perwira bermasalah.

Namun, dalam pencopotan kali ini, tak ada nama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Buruk, Hati-hati

Padahal, Kombes Budhi sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus meninggalnya Brigadir J.

Sementara itu, dalam dugaan rekayasa penyelidikan penyebab kematian Brigadir J, ada 4 anggota polisi ditempatkan di tempat khusus alias ditahan selama 30 hari ke depan.

BACA JUGA:  HRS Kemungkinan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Kata Pengamat

Keempat anggota polisi itu di antaranya tiga berasal dari anggota Polres Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya