Tak Jadi Ditangkap, Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus

Tak Jadi Ditangkap, Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus - GenPI.co
Tak Jadi Ditangkap, Ferdy Sambo Hanya Ditempatkan Khusus - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Foto: Theresia

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meralat informasi yang beredar terkait penetapan status tersangka sekaligus penangkapan Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Dedi, hingga saat ini, tim khusus (Timsus) masih terus bekerja untuk mengusut kasus tersebut.

"Iya betul. Jadi, tidak ada itu [penangkapan], red," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

BACA JUGA:  Jeritan Istri Ferdy Sambo ke Brigadir J, Refly Harun Beber Ini

Dia menyebut Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J.

Oleh karena itu, kini Sambo pun telah dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Pasukan Loreng Amankan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob

"Pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Mako Brimob," ucap Dedi.

Jenderal bintang dua itu mencontohkan salah satu ketidakprofesionalan Ferdy Sambo dalam olah TKP kematian Brigadir J, yaitu perihal CCTV yang disoroti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dipindahkan ke Mako Brimob

"[Ketidakprofesionalan, red] dalam pelaksanaan olah TKP seperti yang pak Kapolri sampaikan. Misalnya, terjadi pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ungkap Dedi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya