Tim Pengacara Bharada E Mundur, Apa Alasannya?

Tim Pengacara Bharada E Mundur, Apa Alasannya? - GenPI.co
Pengacara Bharada E Mundur, Apa Alasannya? - Tim Kuasa Hukum Bharada E memutuskan mengundurkan diri dari kasus penembakan Brigadir J, pada Sabtu (6/8/2022) siang. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Andreas menyebut timnya akan kembali pada Senin pekan depan untuk menyampaikan surat itu secara langsung.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap polisi pada Senin (11/7).(*)

BACA JUGA:  Polri Ungkap Dugaan Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya