Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Begini Kata Bung Edi

Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Begini Kata Bung Edi - GenPI.co
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO: Antara

Selain itu, katanya, minimnya saksi dan hilangnya rekaman kamera pengawas (CCTV) juga mempersulit penyidikan.

"Berkat kerja keras seluruh Tim Khusus Polri, upaya adanya persekongkolan untuk menghilangkan barang bukti dan menghalang-halangi proses hukum akhirnya terbongkar," katanya.

Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 perwira termasuk Ferdy Sambo karena dinilai mempersulit proses hukum kematian Brigadir Josuha.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Mahfud MD Tegas

Menurut Edi, mereka telah dicopot dan tidak menutup kemungkinan menjalani proses sidang kode etik dan pidana.

"Mereka dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan melanggar Kode Etik Polri," tegasnya.

BACA JUGA:  Bung Edi kecam Purnawirawan Polri Bikin Gaduh Kematian Brigadir J

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya