Ajudan Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka, Polri Terima 2 Bukti 

Ajudan Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka, Polri Terima 2 Bukti  - GenPI.co
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8), untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya sudah mengantongi 2 alat bukti yang cukup.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi dikutip ANTARA, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Update Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Namun, Andi belum mau membuka 2 bukti tersebut lantaran masih menjadi materi penyidikan polisi.

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," imbuh ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu.

BACA JUGA:  Tangisan Istri Irjen Ferdy Sambo Pecah: Saya Mohon Doanya

Andi pun belum mau menjelaskan terperinci mengenai peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menahan sopir dan ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, berisinial Bharada RE dan Brigadir RR.

BACA JUGA:  Muncul Perdana di Publik, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas

Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu (3/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget - JPNN.com

5 Manfaat Kunyit yang Bikin Kaget

Ada beberapa manfaat kunyit yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya membantu membersihkan dan menyembuhkan luka.