KPU Sebut Ada Rekor Baru Dokumen Parpol, Apa Itu?

KPU Sebut Ada Rekor Baru Dokumen Parpol, Apa Itu? - GenPI.co
Anggota KPU Idham Holik. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan ada rekor baru dalam pengecekan berkas dokumen partai politik pendaftar peserta Pemilu 2024.

Idham mengatakan KPU telah melakukan pengecekan dokumen parpol dengan durasi yang lebih cepat dari biasanya.

Hal itu terjadi saat KPU mengecek kelengkapan dokumen Partai Gelora.

BACA JUGA:  Anis Matta: Partai Gelora Diisi Kaum Muhajirin yang Sudah Move On

"Kami melakukan pengecekan dokumen selama 50 menit. Jadi, kali ini lebih cepat dibandingkan pengecekan dokumen di beberapa partai yang mendaftar lainnya," ujar Idham di gedung KPU, Minggu (7/8).

Menurut Idham, Partai Gelora telah melengkapi berkas pendaftarannya dengan baik.

BACA JUGA:  98 Anggota KPU Dicatut Jadi Kader Parpol, Begini Kata Pengamat

"Partai Gelora dokumennya dinyatakan lengkap," imbuhnya.

Idham mengatakan berkas Partai Gelora selanjutnya akan masuk tahap verifikasi sebagaimana yang diatur undang-undang.

BACA JUGA:  Teriakan Semangat Anis Matta Daftarkan Partai Gelora Ke KPU

"Pada 14 September 2022 kami akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang mendaftar, termasuk Partai Gelora," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya