Penyelewengan Dana ACT untuk Boeing Tambah Jadi Rp107, 3 M

Penyelewengan Dana ACT untuk Boeing Tambah Jadi Rp107, 3 M - GenPI.co
Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Ahyudin enggan membeberkan soal perusahaan cangkang ACT. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co)

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut penyelewengan dana sosial oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terhadap Boeing bertambah menjadi Rp107, 3 miliar. 

"Dari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit, bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," kata Nurul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Nurul pun memerincikan peruntukkan dana ACT yang tidak sesuai berikut ini: 

BACA JUGA:  Terungkap! Koperasi Syariah 212 Terima Dana ACT Rp 10 Miliar

- Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000, 

- Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500,

BACA JUGA:  Bareskrim Polri: Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 68 Milliar

- Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700,

- Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10.000.000.000,

BACA JUGA:  Aset Tersangka Penyelewengan Dana Umat ACT Kini Ditelusuri Polri

- Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya