Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo: Mendung Udan

Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo: Mendung Udan - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Maksudnya: dengan memproses Irjen Pol Sambo secara etik statusnya sebagai anggota Polri bisa segera ditentukan.

Kalau pelanggaran etiknya berat: dipecat. Dan itu bisa berlangsung hanya satu-dua hari.

Begitu Sambo dipecat semuanya menjadi lebih mudah. Sambo sudah bukan lagi anggota Polri. Ia sudah menjadi orang sipil biasa.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemakaman Shinzo Abe: Adam Eva

Status sipil Sambo itu membuat proses selanjutnya tidak ada hambatan. Mestinya. Para pemeriksa yang masih berpangkat perwira pertama pun tidak lagi ''sungkan''.

Aturan disiplin ketaatan berdasar pangkat juga sudah tidak ada lagi. Apakah begitu skenario penanganan kasus tembak-menembak antara polisi di rumah polisi itu?

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tersangka Korupsi Apeng: Rp 76 T

Kalau memang benar, berarti  klimaks yang sekarang ini bukan satu-satunya klimaks. Tergantung dalangnya. Terserah pada yang nyetir: mau dibuat klimaks berapa kali.

Misalnya sampai di mana peran Sambo dalam peristiwa itu: dalang? Pelaku utama? Pemeran pembantu? Figuran?

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemimpin Al-Qaeda: Ninja Ginsu

"Ini bukan perkara kriminalitas biasa," ujar Menko Mahfud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya