Bharada E Akui Dapat Perintah Menembak Brigadir J

Bharada E Akui Dapat Perintah Menembak Brigadir J - GenPI.co
Bharada E Akui Dapat Perintah untuk Menembak Brigadir J - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebut kliennya mendapatkan perintah dari sang atasan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Atasan yang dimaksud merupakan atasan langsung dari Bharada E.

Deolipa menyebut informasi itu diketahui berdasarkan keterangan Bharada E saat menjalani pemeriksaan dan tertulis dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

BACA JUGA:  Wakapolri Pimpin Langsung Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob

Meski demikian, Deolipa enggan memberikan informasi lebih jauh terkait sosok yang dimaksud. Sebab, hal tersebut sudah menjadi kepentingan tim penyidik.

"Itu sudah masuk ke substansi materiil, sudah bukan kewenangan saya menjawab, tetapi kewenangan dari penegak hukum yang lain yaitu kepolisian. Nanti, kawan-kawan bisa paham," kata Deolipa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (8/8) malam.

BACA JUGA:  Status Istri Ferdy Sambo Sebagai Korban, Komnas HAM Jujur

Dia bahkan menyebut alasan Bharada E tidak menolak perintah penembakan tersebut lantaran sudah menjadi tugasnya untuk mengikuti apa pun yang telah diperintahkan kepadanya.

"Ya namanya kepolisian, dia (Bharada E, red) harus patuh perintah sama atasan. Kami juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan, sama sajalah," ungkap Deolipa.

BACA JUGA:  Komnas HAM Siap Panggil Istri Ferdy Sambo Dalam Waktu Dekat

Lebih lanjut, Deolipa tidak menampik bahwa kliennya merupakan saksi kunci terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya