Sebab, sudah ada penetapan tersangka baru berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Bharada E hingga saat ini, yaitu Brigadir RR.
"Ya tentunya (penetapan tersangka baru, red) selalu berdasarkan fakta-fakta, saksi-saksi, dan bukti yang ada," ungkapnya.
Sementara itu, Deolipa menegaskan bahwa pernyataan dari Bharada E hingga saat ini terkait kasus tersebut masih sama alias tidak ada perubahan.
BACA JUGA: Wakapolri Pimpin Langsung Periksa Ferdy Sambo di Mako Brimob
"Tidak ada (perubahan pernyataan, red)," tandasnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News