
GenPI.co - Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E Muhammad Burhanuddin mengeklaim pihaknya sudah mendapatkan seluruh informasi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, Bharada E sudah menyampaikan secara lengkap kepada dirinya mengenai peristiwa mengerikan yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
"Sudah disampaikan semua dan itu ada dalam proses," tegas dia kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA: Ini 3 Pengakuan Bharada E, Tersangka Baru Kasus Brigadir J Terungkap
Salah satu hal yang disampaikan tersebut merupakan tindakan penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J.
Bharada E memang menembak Brigadir J saat di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Namun, hal tersebut tidak semata-mata dilakukan atas keinginannya, tetapi ada salah satu atasannya langsung yang menyuruh Bharada E
Burhanuddin juga menyebut kalau atasannya berada juga di lokasi tewasnya Brigadir J kala itu.
BACA JUGA: Bharada E Akui Dapat Perintah Menembak Brigadir J
"Sebenarnya apa yang kami bocorkan itu fakta, real fakta hukumnya, ngapain ditutup-tutupi, gitu. Ini, kan keadilan buat sendiri," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News