Komnas HAM Minta Polisi soal Uji Balistik Kasus Brigadir J

Komnas HAM Minta Polisi soal Uji Balistik Kasus Brigadir J - GenPI.co
Komnas HAM minta polisi soal uji balistik kasus Brigadir J, pada Rabu (10/8/2022). Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan pada Rabu (10/8/2022).

"Agenda besok itu balistik, kami sangat berharap timsus dan penyidik Mabes Polri datang sesuai jadwal yang disepakati," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA:  Komnas HAM Sudah Curiga Ada Pengaburan Fakta Kasus Brigadir J

Dirinya juga meminta pihak Kepolisian menaati dan menepati jadwal tersebut lantaran keterangan tersebut sangat diperlukan.

"Kami minta itu betul-betu dipenuhi, supaya tidak tertunda penyelesaian masalah itu," jelasnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Rampung Periksa Tim Siber, Kasus Brigadir J Temui Titik Terang?

Selain itu, dirinya juga masih belum membeberkan kesimpulan yang dibuat Komnas HAM dari tim siber.

Adapun kesimpulan tersebut terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Waduh, Komnas HAM Dibohongi Oleh Ajudan Istri Ferdy Sambo

"Dalam satu dua hari bakal ada kesimpulan," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya