GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan pada Rabu (10/8/2022).
"Agenda besok itu balistik, kami sangat berharap timsus dan penyidik Mabes Polri datang sesuai jadwal yang disepakati," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA: Komnas HAM Sudah Curiga Ada Pengaburan Fakta Kasus Brigadir J
Dirinya juga meminta pihak Kepolisian menaati dan menepati jadwal tersebut lantaran keterangan tersebut sangat diperlukan.
"Kami minta itu betul-betu dipenuhi, supaya tidak tertunda penyelesaian masalah itu," jelasnya.
BACA JUGA: Komnas HAM Rampung Periksa Tim Siber, Kasus Brigadir J Temui Titik Terang?
Selain itu, dirinya juga masih belum membeberkan kesimpulan yang dibuat Komnas HAM dari tim siber.
Adapun kesimpulan tersebut terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Waduh, Komnas HAM Dibohongi Oleh Ajudan Istri Ferdy Sambo
"Dalam satu dua hari bakal ada kesimpulan," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News