3 Hal Menegangkan Detik-detik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

3 Hal Menegangkan Detik-detik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Pria bertato mengenakan pakaian hitam berdiri di belakang Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri. FOTO: JPNN

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Listyo Sigit menyebut jenderal bintang dua itu telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Nah, sebelum Ferdy Sambo ditetapkan tersangka yang diungkapkan kapolri ada tiga hal yang menegangkan. Berikut rangkuman yang diulas GenPI.co.

1. Kapolri Dikawal Komandan Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikawal langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri (Kakor) Brimob Komjen Pol Anang Revandoko saat mengumumkan tersangka baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bakal Cecar Irjen Ferdy Sambo di Kantornya

Komjen Anang adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 2 Agustus 2019 mengemban amanat. Dia tampak menggunakan tongkat komando.

2. Rumah Ferdy Sambo Digeledah

Timsus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, Semua Boleh Tersenyum

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya