Kasus Kematian Brigadir J Jadi Momentum Polri Singkirkan Oknum Nakal

Kasus Kematian Brigadir J Jadi Momentum Polri Singkirkan Oknum Nakal - GenPI.co
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo terancam hukuman mati terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komjen Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Theresia Agatha/G

GenPI.co - Kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi momentum Polri untuk menyingkirkan sejumlah oknum nakal.

Pengamat kepolisian Alfons Loemau mengatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus membersihkan institusi dari sejumlah oknum yang mencoreng nama Polri.

"Ini apabila Jenderal Sigit membuat keputusan tegas mungkin sekali berdarah-darah, mungkin sekali ini pil pahit, tapi sangat penting bagi polisi," katanya di Jakarta, Selasa (10/8/2022).

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Alfons menilai kasus kematian Brigadir J berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

"Ada orang sekitar situ banyak saksi kok bisa lambat, inilah saatnya kalau mau political will ini waktu yang tepat untuk melakukan the right job," jelasnya.

BACA JUGA:  Dikaitkan sebagai Istri Simpanan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Jawab Begini

Sementara itu, praktisi hukum Petrus Selestinus mengatakan Polri harus segera merampungkan perkara secara transparan terkait kematian ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu.

Selestinus mengungkapkan Kapolri Sigit harus bisa memaknai perintah Presiden Jokowi agar mengungkap tuntas kasus kematian Brigadir J, termasuk latar belakang dan isu persaingan elite di institusi Polri.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat

"Kalau semata-mata kasus ini hanya sebatas 25 orang ini, maka persoalan yang sudah akut dalam Polri tidak akan terselesaikan," tuturnya. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya