Polri Beber Kemungkinan Adanya Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J

Polri Beber Kemungkinan Adanya Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J - GenPI.co
Polri Beber Kemungkinan Adanya Pelecehan Seksual dalam Kasus Brigadir J. Foto: Theresia/GenPI.co

GenPI.co - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kemungkinan terjadinya pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J cenderung kecil.

Seperti diketahui, sebelumnya sempat muncul dugaan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Namun, penyidik telah menetapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Tersangka, Polri Belum Tentukan Lokasi Penahanan

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan seksual terjadi, red) kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Terungkapnya kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo memang masih menyisakan tanda tanya, khususnya soal pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  Tukang Bakso Keliling di Rumah Ferdy Sambo Ketiban Untung

Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim penyidik masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk memeriksa Putri Chandrawathi.

"Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," ucap Kapolri dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA:  3 Hal Menegangkan Detik-detik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Kapolri juga belum bisa menyimpulkan motif Ferdy Sambo memerintahkan pembunuhan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya