GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dianggap telah bersikap profesional setelah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Dia juga menilai Kapolri Listyo terlihat sangat tegas dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Begini Kata Kompolnas Soal Penyidik yang Memeriksa Ferdy Sambo
"Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat irjen Pol," ujar Poengky.
Kompolnas memahami ada banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Josua.
BACA JUGA: Bharada E Tersangka, Kompolnas Bilang Mohon Bersabar
Terungkapnya kasus ini juga dengan penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation.
Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahkan disebut bekerja secara marathon mengedepankan pembuktian secara ilmiah, sehingga meskipun ada upaya pengaburan barang bukti, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.
BACA JUGA: Kompolnas Bawa Kabar Baik, Kasus Kematian Brigadir J Terkuak
Ferdy Sambo kini diduga sebagai otak dari kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas ditembak oleh rekannya atas perintah, di rumah dinas mantan Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News