
GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membongkar bisnis mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, dugaan pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J salah satunya soal bisnis Ferdy Sambo.
"(Mengetahui bisnis gelap) Ya diduga begitu, ya bisnis yang haram-haram," ujar Kamaruddin kepada Genpi.co, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Bisa Terseret Kasus Kematian Brigadir J
Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis apa yang dimaksud.
Dia juga hanya menyebut bisnis ini berkaitan dengan atasan-atasan dari Brigadir J.
BACA JUGA: Sri Mulyani Sampaikan Kabar Buruk, Semua Harus Siap
"Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J .
BACA JUGA: Airlangga Dorong Anggaran Pemilu 2024 Segera Cair
Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News