Politikus Nasdem Soroti Keputusan Kapolri dalam Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Politikus Nasdem Soroti Keputusan Kapolri dalam Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Tegas, Fakta Kejadian Kematian Brigadir J Terang Benderang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jenderal Sigit dalam konfe

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas ketegasan dan objektivitas dalam menyelesaikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dia mengatakan seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolri yang mampu menjaga muruah Polri dalam penyidikan kasus ini," katanya di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA:  Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Eva menyebut beberapa langkah Kapolri yang menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri.

"Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini," ujar politikus Nasdem itu.

BACA JUGA:  Komnas HAM Akui Kesulitan Periksa Ferdy Sambo dan Istri

Dengan keseriusan Kapolri, dia mengatakan semua pihak layak memberikan dukungan pada Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana, keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA:  Kebohongan Ferdy Sambo Dibongkar, Keluarga Brigadir J Kaget

Keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya