Kasus Brigadir J Terkuak, Sikap Istri Ferdy Sambo Dibongkar

Kasus Brigadir J Terkuak, Sikap Istri Ferdy Sambo Dibongkar - GenPI.co
Sikap Istri Ferdy Sambo dibongkar setelah kasus Brigadir J terkuak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Kedatangan Putri Candrawathi juga untuk menjenguk suaminya yang ditahan dalam menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J di rumah dinas pribadinya.

Namun, wanita yang pernah tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan itu gagal bertemu suaminya, Ferdy Sambo.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8/2022), lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Tidak Kooperatif, Begini Respons Tegas LPSK

Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri juga telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

BACA JUGA:  Hasto Mendadak Sentil Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Pelecehan

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Brigadir J diduga tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya