"Kami siapkan second opinion untuk pembanding kalau seandainya (pemeriksaan putri, red) masih berlarut-larut," ujar Taufan.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka itu disebut secara langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pukul 18.30 WIB, Selasa (9/8).(*)
BACA JUGA: Lihat Data Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo dari Komnas HAM
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News