Tak Tega Bharada E Ditumbalkan, Komnas HAM Akan Lakukan Ini

Tak Tega Bharada E Ditumbalkan, Komnas HAM Akan Lakukan Ini - GenPI.co
Tak Tega Bharada E Ditumbalkan, Komnas HAM Akan Lakukan Ini - Bharada E saat di Komnas HAM. FOTO: JPNN

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak tega melihat Bharada E dijadikan tumbal.

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E mengaku diperintahkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Oleh sebab itu, Ahmad Taufan Damanik akan memastikan dan mendalami kasus kematian Brigadir J sesuai prinsip fair trial agar Bharada E mendapat peradilan yang adil.

BACA JUGA:  Tulisan Tangan Bharada E Jadi Kunci dalam Kasus Brigadir J

"Saya tidak bisa, tidak tega. Saya bilang Bharada E itu jadi tumbal semua persoalan itu," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).

Dirinya menegaskan akan fokus menegakkan prinsip fair trial agar orang yang sedikit melakukan kesalahan dihukum lebih berat.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Langsung Incar Bharada E

Menurutnya, salah satu hal yang bisa memastikan fair trial berjalan baik adalah temuan dan gambaran kematian Brigadir J di CCTV.

"Fair trial akan sulit didapatkan jika CCTV dihilangkan. Sebab, ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, dan pengaturan segala macam," kata dia.

BACA JUGA:  LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E

Tanpa adanya CCTV tersebut, kata Taufan, kasus kematian Brigadir J jadi terhambat dan tidak terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya