GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku tak tega melihat Bharada E dijadikan tumbal.
Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E mengaku diperintahkan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Oleh sebab itu, Ahmad Taufan Damanik akan memastikan dan mendalami kasus kematian Brigadir J sesuai prinsip fair trial agar Bharada E mendapat peradilan yang adil.
BACA JUGA: Tulisan Tangan Bharada E Jadi Kunci dalam Kasus Brigadir J
"Saya tidak bisa, tidak tega. Saya bilang Bharada E itu jadi tumbal semua persoalan itu," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).
Dirinya menegaskan akan fokus menegakkan prinsip fair trial agar orang yang sedikit melakukan kesalahan dihukum lebih berat.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Langsung Incar Bharada E
Menurutnya, salah satu hal yang bisa memastikan fair trial berjalan baik adalah temuan dan gambaran kematian Brigadir J di CCTV.
"Fair trial akan sulit didapatkan jika CCTV dihilangkan. Sebab, ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, dan pengaturan segala macam," kata dia.
BACA JUGA: LPSK Datangi Polri, Perjuangkan Justice Collaborator Bharada E
Tanpa adanya CCTV tersebut, kata Taufan, kasus kematian Brigadir J jadi terhambat dan tidak terbuka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News