Heboh NIK Dicatut Parpol, Warga Diminta Lapor ke KPU

Heboh NIK Dicatut Parpol, Warga Diminta Lapor ke KPU - GenPI.co
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Anggota KPU Betty Epsilon Idroos meminta publik waspada terhadap isu pencatutan tanpa hak nomor induk kependudukan (NIK) oleh sejumlah partai politik.

Betty meminta masyarakat melapor ke KPU bila NIK-nya dicatut parpol tertentu.

Menurutnya, laporan tersebut akan sangat membantu KPU yang kini tengah melakukan verifikasi administrasi.

BACA JUGA:  Kader Gerindra Dicatut Namanya sebagai Kader Golkar, KPU Bergerak

"Melalui mekanisme transparansi yang dilakukan KPU, kami membuka seluas-luasnya kepada publik untuk mengecek apakah dirinya terdaftar di parpol tertentu atau tidak," ujar Betty di gedung KPU, Kamis (11/8).

Betty menuturkan verifikasi administrasi sudah berjalan sejak 2 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Kantor KPUD Tana Tidung Terbakar, Anggota KPU RI Bersuara

Betty menyebut proses tersebut akan berakhir pada 11 September 2022.

KPU sendiri akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

BACA JUGA:  KIB Kompak Daftar ke KPU, Pengamat: Politik Sirkus Harus Dihentikan

"Untuk mengecek NIK, silakan kunjungi infopemilu.kpu.go.id dan bisa memberi tanggapan soal hasilnya di situ juga," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya