Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba, 25 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba, 25 Orang Ditangkap - GenPI.co
Ilustrasi - Bareskrim Polri bongkar peredaran narkoba dengan 25 orang ditangkap. Foto: Antara

GenPI.co - Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia.

Polisi menangkap 25 orang dengan mengamankan 16.394 butir ekstasi.

"Dari Jaringan Jakarta-Cirebon, kami menangkap 9 orang. Sementara itu, jaringan Bandung, Semarang, Medan, Surabaya-Bali berhasil diamankan 10 orang, dan jaringan Bali 3 orang, serta 3 orang DPO," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA:  Doddy Terjerat Kasus Narkoba, BCL Akhirnya Angkat Bicara

Krisno menambahkan pihaknya menemukan tempat hiburan malam dipakai untuk penyalahgunaan narkoba setelah dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami mengumpulkan informasi, tempat hiburan malam banyak disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Kurir Narkoba Ribuan Ekstasi Disita

Jenderal bintang satu itu mengungkapkan polisi mulanya melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan dilakukan perkembangan atas penangkapan tersebut.

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap seorang warga binaan Lapas Jawa Barat dan seorang kurir narkoba di Jakarta Utara terkait kasus peredaran narkoba itu.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ungkap Begal Rekening dan Pengedar Narkoba

"Akhirnya, kami mengetahui paket ini dikendalikan oleh warga binaan Lapas di Jabar bernama Chukwudkpe, warga negara Nigeria. (Chukwudkpe) terlibat kasus narkotika sebelumnya," terang Krisno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya