Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun

Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun - GenPI.co
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara akan menuntut bayaran Rp 15 triliun setelah dicabut kuasa hukumnya.

"Ini, kan, penunjukkan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya, dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara Rp 15 triliun," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).

Dia menyebut angka Rp 15 triliun itu lantaran merasa ditunjuk oleh negara. Jika tidak terpenuhi, Deolipa akan mengajukan gugatan.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

"Ya, kan, kami ditunjuk negara. Negara kan, kaya, masa kami minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya, kalau enggak ada kami gugat, catat saja," tegasnya.

Gugatan tersebut akan dilayangkannya kepada sejumlah pejabat pemerintahan.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Masih Menjadi Pengacara Bharada E

"Kapolri kami gugat, semua kami gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kami gugat supaya kami dapat Rp 15 triliun sebagai pengacara secara perdata," ungkapnya.

Nantinya, jika terbukti hal tersebut benar, Deolipa akan mengajukan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA:  Penampilan Amien Rais dan Menantunya Kece Habis Saat ke KPU

"(gugatan, red) perdata bisa ke PTUN, bisa secara perdata," ujar Deolipa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya