Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Hingga Rp6 M

Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Hingga Rp6 M - GenPI.co
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

"Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, diduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang," ujar Firli.

Adapun, kata dia, terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai lalu oleh AJW dimasukkan ke dalam rekening banknya untuk keperluan MAW.

"Sebelumnya, MAW menugaskan AJW yang adalah orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut," kata dia.

BACA JUGA:  Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTT KPK

Ia menyebut besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta.(ANT)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya