Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Hanya untuk Menghalangi Penyidikan

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Hanya untuk Menghalangi Penyidikan - GenPI.co
Tim kuasa hukum, Arman Hanis (kiri) dan Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (kanan). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polri resmi menghentikan dua laporan polisi (LP) tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Polisi menyebut kedua LP tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam.

BACA JUGA:  Dari Ruangan Khusus Mako Brimob, Ferdy Sambo Bilang Begini

Andi mengatakan kedua laporan itu telah naik ke tahap penyidikan. Namun, seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tak ditemukan peristiwa pidananya.

"Kami tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata menjawab dua LP tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Janji Gelontorkan 2 Miliar untuk Jadi Tumbal, Ini Rinciannya

Jenderal bintang satu itu menyebut semua penyidik yang menangani kedua laporan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ucap Andi.

BACA JUGA:  Cerita LPSK Tiba-tiba Dapat Kiriman Amplop dari Ferdy Sambo

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan Putri dengan terlapor Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya