Laporan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan

Laporan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan - GenPI.co
Laporan kasus pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo dihentikan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan Putri dengan terlapor Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yaitu dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada E dan terlapor Brigadir J.

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pidana, Kabareskrim Tegas

Dalam gelar perkara tersebut, ada pembahasan tentang dugaan kekerasan seksual terhadap korban Putri Chandrawathi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA:  Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Refly Harun Singgung Akal Sehat

Rian menambahkan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Rian menyebut penyidikan dua kasus itu disetop lantaran tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

BACA JUGA:  Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo Hanya untuk Menghalangi Penyidikan

"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui. Saat ini, Bareskrim menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya