4 Anggota Terseret Kasus Brigadir J, Ini Respons Polda Metro

4 Anggota Terseret Kasus Brigadir J, Ini Respons Polda Metro - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Empat perwira menengah (Pamen) dari Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Polda Metro Jaya mengaku akan mengikuti keputusan yang diambil pimpinan Polri itu. 

"Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

BACA JUGA:  Polda Jatim Mendadak Bongkar Ini, Sebut Periksa Gus Samsudin

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi penyelidikan oleh Timsus yang dibentuk Kapolri dalam mengusut kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua. 

Tak hanya itu, Zulpan bahkan memastikan tiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diperlukan keterangannya untuk diperiksa Timsus.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Sebut AKP Rita Yuliana Masih Aktif Berdinas

"Polda Metro Jaya pun tidak akan menghalangi pemeriksaan para Pamen yang diduga melakukan pelanggaran," ucapnya. 

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya akan mendukung segala pemeriksaan yang dilakukan Irsus bentukan Kapolri demi Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. 

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Sita Dana Khilafatul Muslimin Rp 2,3 Miliar

"Kemudian, kami berkeyakinan kalau ada anggota yang diperiksa, tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali penyidik Kapolri untuk buat terang perkara ini," ungkap Zulpan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya