Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Ferdy Sambo: Surat Kuasa

Catatan Dahlan Iskan soal Kasus Ferdy Sambo: Surat Kuasa - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Dua perkembangan ini perlu dicatat. Pertama, penanganan perkara pelecehan seksual yang dihentikan. Kedua, tersangka Bharada E mencabut surat kuasa.

Dua-duanya menarik. Trend penanganan peristiwa Duren Tiga mungkin sudah tecermin dari dua kejadian itu.

Yang pertama, alasannya jelas: peristiwanya sendiri tidak ada. Pelecehan itu tidak ada. Yang ada hanyalah pelaporan. Pelapornya Ny Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo: Bintang Wanita

Lokasi kejadiannya di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Di Duren Tiga, Jakarta. Waktunya: pukul 17.00, tanggal 8 Juli 2022.

Laporan ke Polres Jakarta Selatan itu sendiri baru dilakukan keesokan harinya: tanggal 9 Juli. Bunyi laporannya, tahan napas, kalimatnya panjang: "tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual".

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tiongkok vs Taiwan: Kepung Cendol

Dan yang seperti itu tidak ada. Ada satu perkara lagi yang juga dihentikan penanganannya, tapi tidak begitu berpengaruh pada tren ke depan.

Yakni laporan Bharada E. Yang dilaporkan: Brigadir J. Isi laporan: Brigadir J melakukan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Ferdy Sambo Tersangka: Labirin Polkam

Peristiwa ini juga tidak ada. Tembak-menembak itu hanya rekayasa  Apanya yang mau ditangani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya