Kabar Terbaru Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Polri Tegas

Kabar Terbaru Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Polri Tegas - GenPI.co
Polri tegas soal kabar terbaru kasus Brigadir J berbuntut panjang. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf atau KM (sipil).

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dalam kasus ini, terdapat 31 anggota Polri yang melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga.

Sebanyak 16 di antaranya ditahan di tempat khusus, yakni enam orang di Mako Brimob dan 10 di Provost Mabes Polri.(*)

Begini Perbuatan Ferdy Sambo Semasa Brigadir J Hidup

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya