KPU Resmi Tutup Pendaftaran, 24 Parpol Diterima, 16 Masih Diperiksa

KPU Resmi Tutup Pendaftaran, 24 Parpol Diterima, 16 Masih Diperiksa - GenPI.co
KPU Resmi Tutup Pendaftaran, 24 Parpol diterima, 16 Masih Diperiksa Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik menuturkan pihaknya telah resmi menutup pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.

Idham menjelaskan ada sembilan partai politik yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran.

Sembilan partai tersebut ialah Karya Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Masyumi, Partai Perkasa, PDKB, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

BACA JUGA:  Malam-malam Partai Perkasa Bawa 25 Boks Dokumen Fisik ke KPU

"Dengan demikian, total seluruh partai yang mendaftar sejak hari pertama berjumlah 40 parpol," ujar Idham Holik di gedung KPU, Senin (15/8).

Idham menuturkan dari 40 parpol yang mendaftar, hanya 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:  Partai Pandu Bangsa Ambil Momentum Hari Pramuka Daftar ke KPU

Berikut daftar 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:

1. PDIP

BACA JUGA:  Hari Terakhir Pendaftaran Parpol ke KPU, Partai Mahasiswa Belum Ada Kabar

2. PKP

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya