Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel

Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel - GenPI.co
Pengacara Deolipa Yumara. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Keputusan pengacara Deolipa Yumara sudah bulat untuk menggugat beberapa pihak terkait pencabutan kuasa atas dirinya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Menurut Deolipa, pencabutan kuasa sepihak itu termasuk perbuatan melawan hukum.

"Ya, jadi (menggugat, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (15/8/2022).

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo dan Bharada E Rp 15 Triliun

Deolipa menyebut tiga pihak yang akan digugatnya terkait pencabutan kuasa tersebut, mulai dari mantan kliennya hingga institusi Polri.

"Tergugat pertama Bharada Richard Eliezer, tergugat kedua Pengacara Ronny, dan tergugat ketiga Kapolri - Kabareskrim Mabes Polri," ucapnya.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Duga Surat Pemecatannya Sebagai Pengacara Bharada E Palsu

Rencananya, gugatan tersebut akan diajukan Deolipa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada siang ini.

"(Gugatannya) akan saya sampaikan jam 12.00 WIB siang nanti," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Saja Ini

Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang akan menemaninya, Deolipa tidak memberikan jawaban kepada GenPI.co.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya