Datangkan Psikolog ke Bareskrim, Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Sehat

Datangkan Psikolog ke Bareskrim, Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Sehat - GenPI.co
Datangkan Psikolog ke Bareskrim, Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Sehat - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Sebelumnya, Ronny mengatakan kedatanganya hari ini di Bareskrim Polri pada guna mengajukan ahli psikologi untuk Bharada E.

"(Agendanya, red) pemeriksaan Bharada RE," ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:  Upayakan Kebebasan Bharada E, Pengacara Baru Lakukan Hal Ini

Sambo diketahui memerintahkan beberapa ajudannya untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.

Bharada E disebut menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Hari Ini

Hingga saat ini, Timsus sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf atau KM, dan Bharada Richard Eliezer.

Keempat tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(*)

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya