Parpol Catut Anggota Bawaslu sebagai Kader Bisa Masuk Tindak Pidana

Parpol Catut Anggota Bawaslu sebagai Kader Bisa Masuk Tindak Pidana - GenPI.co
Bawaslu mengatakan sangat mungkin temuan pencatutan nama dan NIK seseorang sebagai anggota partai politik tertentu dibawa ke ranah pidana. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

"Apa yang akan dilakukan Bawaslu? Kami akan meneruskan hal-hal tersebut ke kepolisan untuk ditindaklanjuti," tegasnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya