Pengacara Brigadir J Desak Polri Jadikan Istri Ferdy Sambo Tersangka

Pengacara Brigadir J Desak Polri Jadikan Istri Ferdy Sambo Tersangka - GenPI.co
Pengacara Brigadir J desak polri jadikan istri Ferdy Sambo tersangka. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri, pada Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin mendapatkan undangan langsung dari pejabat utama Mabes Polri.

Namun, kedatangan Kamaruddin ke Bareskrim bukan tanpa tujuan, dirinya mendesak polisi untuk menjadikan Putri Chandrawathi sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Susun Temuan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Segera Lapor Jokowi

"Saya meminta supaya orang-orang yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J ditetapkan menjadi tersangka. Kami minta penegasan supaya Ibu Putri dijadikan tersangka," ucap Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Advokat itu juga menyebut permintaan untuk menjadikan Putri Chandrawathi sebagai tersangka lantaran dianggap menghalangi penyidikan.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Masih Mau Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

"Karena dia berpura-pura menciptakan obstruction of justice dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," tegas Kamaruddin.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa permintaan itu mengacu pada laporan yang telah dilayangkan dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim.

BACA JUGA:  Dugaan Suap Ferdy Sambo Menyeruak, Respons KPK Tegas!

"Iya sudah laporan yang dulu. Artinya, dia (Putri, red) belum tersangka. Laporan tentang pembunuhan berencana, jo pembunuhan, jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya