Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelaku, Hanya Disuruh Ferdy Sambo

Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelaku, Hanya Disuruh Ferdy Sambo - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Tak hanya Bharada, ada dua orang lainnya yang dijanjikan hal tersebut, yaitu Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"Pokoknya geng Sambo sama Putri itu ketemu, kemudian menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Richard, Rp 500 juta kepada Kuat, dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dollar," jelasnya.

Deolipa juga menyebut iming-iming uang tersebut akan diberikan setelah skenario tembak menembak berhasil.

BACA JUGA:  Datangkan Psikolog ke Bareskrim, Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Sehat

"Setelah ada skenario pertama itu, barulah (Bharada E, red) cerita tentang pembagian iming-iming," tuturnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya